Musik

Kamis, 09 Juni 2016

Pasrah Tak Bisa Ikut Pilgub DKI, Ahok : "lu makan tuh kursi gubernur !"




PELANGI99.COM Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa langkahnya maju di Pilkada 2017 dijegal banyak pihak. Menurutnya, sejumlah kasus seperti pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, proyek reklamasi, hingga penggusuran, diduga sengaja dimainkan oleh lawan politik untuk menjatuhkannya.

Belakangan, DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang menetapkan mekanisme baru verifikasi KTP dukungan bagi calon perseorangan. Ahok pun menyebut, jika begitu banyak orang mengincar posisinya dengan segala cara, maka ia bersedia menyerahkan kursi gubernur.

“Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya enggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau. Kalau enggak bisa ikut, makan aja itu kursi gubernur,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/6/2016).

Ia pun mengaku enggan melakukan uji materi terhadap revisi UU Pilkada yang baru disahkan itu. Sebab menurutnya, pihak yang paling direpotkan dengan mekanisme baru tersebut yaitu KPU.

“Bukan saya dong itu urusan KPU. Sekarang KPU sanggup enggak? KPU sanggup enggak? Kita tinggal tunggu aja. Uji materi ya KPU dong. Kalau saya enggak bisa ajuin dong, saya rugikan apa,” kata dia.

“Gue kerja keras sampai 2017, kalau pada enggak bolehin jadi gubernur ya makan aja itu kursi gubernur. Kalau pengen bikin saya enggak ikut, dari fitnah Sumber Waras, Luar Batang, fitnah reklamasi apalagi yang kurang,” tukas Ahok.

Diketahui, dalam UU Pilkada yang Kamis 2 Juni 2016 direvisi, ada tambahan batasan soal verifikasi tersebut yang dimuat dalam Pasal 48. Jika pendukung tak bisa ditemui di kediamannya saat verifikasi faktual, maka maka dalam tiga hari, yang bersangkutan diwajibkan melapor ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika tidak, maka dukungan akan dicabut.

Bagaimana pendapat saudara?





0 komentar:

Posting Komentar