PELANGI99 . COM Dua hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus vaksin palsu. Pemberitaan yang menyebar bahkan menyebutkan bahwa praktik vaksin palsu sebenarnya telah cukup lama beredar di tengah masyarakat. Hal ini tentu membuat para orangtua was-was. Dampak yang timbul dari vaksin palsu ini tidaklah main-main.
Aparat Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan peredaran vaksin palsu yang diperuntukkan bagi balita. Dua dari sepuluh pelaku yang dibekuk merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Menurut penelusuran PELANGI99 . COM di akun facebook Rina Agustina, terlihat kehidupan perempuan tersebut cukup mewah dengan menempati rumah berlantai 2 di Jalan Kumala 2 Blok M, Nomor 29, Bekasi.
Rumah tersebut juga terdapat kolam renang bergaya minimalis di bagian belakangnya. Dan terparkir satu unit mobil Mitsubishi Pajero di garasi rumah.
Selain fakta di atas, berikut 5 fakta mencengangkan kasus vaksin palsu yang dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (26/6):
1. Kematian bayi usai imunisasi merupakan awal terungkapnya kasus vaksin palsu.
Terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan di media massa mengenai adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi. Berdasarkan informasi awal tersebut, penyidik Bareskrim kemudian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.
2. Vaksin palsu ternyata telah diproduksi sejak 2003 dan ditemukan di tiga provinsi.
Dari operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, diketahui bahwa sindikat pemalsuan vaksin ternyata telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Penyidik pun menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya, pelaku sindikat iniberjumlah 10 orang. Dari 10 orang itu, lima orang bertindak sebagai produsen, dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penjual, dan satu orang bertindak sebagai pencetak label vaksin palsu.
3. Pasutri pembuat vaksin palsu merupakan sosok yang religius dan santun.
Warga di perumahan Kemang Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibuat heboh dengan adanya penangkapan sepasang suami istri di perumahan elite tersebut. Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri itu diringkus oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ia ditangkap lantaran terlibat sindikat pemalsu vaksin balita.
Banyak tetangga yang tidak menyangka kalau pasangan suami istri itu merupakan otak di balik pembuatan vaksin palsu selama ini. Warga pun mengenal keduanya sebagai sosok yang santun dan religius.
4. Isi kandungan dan cara pembuatan vaksin palsu.
Dari penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, diketahui para pelaku menggunakan cairan antitetanus yang dicampur dengan cairan infus sebagai bahan dasar vaksin palsu. Kedua cairan tersebut lantas dimasukan kedalam botol bekas.
Kemudian alat pengemasan juga dibuat semirip mungkin dan diberikan label palsu. Selain itu, vaksin tidak dibuat di laboratorium yang higienis, tetapi di sebuah gudang yang "disulap" menjadi tempat peracikan vaksin.
5. Gejala seseorang yang terinfeksi vaksin palsu.
dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD, vaksinolog, mengungkapkan berbagai gejala jika seseorang terinfeksi vaksin palsu. Ia mengatakan, infeksi dapat bersifat ringan dan dapat pula berat (sistemik). Infeksi berat ditandai dengan demam tinggi, laju nadi meningkat, laju pernapasan meningkat, leukosit meningkat, anak tak mau makan/minum, sampai terjadi penurunan kesadaran.
Kemudian menurut Dirga, jika terakhir kali vaksinasi pada dua minggu lalu dan tidak muncul gejala tersebut, kemungkinan besar anak tidak terkena infeksi.
Dirga mengatakan, dampak lainnya dari pembuatan vaksin palsu sebenarnya tergantung bahan apa yang digunakan.
Menurut saudara Hukuman seperti apa yang pantas bagi para pelaku ..???
0 komentar:
Posting Komentar