PELANGI99 . COM Salinan faksimili surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putri Wakil Ketua DPR Fadli Zon beredar. Surat tersebut berkop Setjen DPR.
Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu dikirimkan tanggal 10 Juni 2016.
Dalam isinya, Sekjen DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon yang bernama Shafa Sabila Fadli.
“Dengan hormat kami sampaikan bahwa puteri Wakil Ketua DPR RI Bapak Fadli Zon yaitu a.n. Shafa Sabila Fadli akan melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada tanggal 12 Juni s.d. 12 Juli 2016,” demikian tertulis di surat tersebut.
Tercantum pula rute penerbangan Shafa di surat itu. Kesekjenan DPR pun meminta bantuan dari KBRI.
“Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan dari KBRI Washington melalui KJRI New York untuk penjemputan dan pendampingan kepada puteri tersebut selama berada di New York Amerika Serikat,” demikian tertulis di surat tersebut.
Fadli Zon mengaku belum pernah melihat surat tersebut.
Namun, dia membenarkan putrinya ke New York untuk kursus teater selama musim panas.
“Waktu itu memang pernah lapor karena perjalanan sendirian ke New York untuk Stagedoor Camp,” ujar Fadli saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2016).
Fadli mengaku tidak pernah meminta ke Kesekjenan DPR untuk bersurat agar putrinya difasilitasi.
Dia hanya memberi tahu ke staf bahwa putrinya ke New York.
“Tidak ada (permintaan), hanya pemberitahuan lisan ke staf,” ucapnya.
Sebelumnya Rachel Maryam, komisi DPR RI melancong ke Prancis bersama keluarganya.
Kemudian Rachel meminta fasilitas transportasi ke KBRI Prancis. Netizen pun mengamuk. Menyindir nyinyir.
Naik jet dan keliling eropa bisa, tapi giliran taksi minta ke KBRI?
“Kalau itu (bayar sendiri, red) betul enggak masalah. Yang enggak boleh kan, ini kalau kita memanfaatkan jabatan kita sebagai pejabat negara,” jawab ketua DPP Gerindra, Riza Patria.
KBRI bukan agen travel yang bisa pesan mobil jemputan bandara hotel dan stasiun.
KBRI adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berfungsi sebagai perwakilan politik luar negeri. Bisa diplomasi atau perjanjian.
Jadi tidak ada urusanya dengan antar jemput anggota dewan. Ini tentang fungsi, aturan dan kepatutan.
Sebenarnya apa ada fungsi KBRI adalah pelayanan antar jemput WNI? Jalan – jalan keluar negeri bukan kunjungan kerja mengapa melibatkan KBRI? Jelas ngaco dan Arogan.
Kalau memang ada aturan yang membolehkan kita meminta KBRI sediakan mobil antar jemput, besok-besok semua rakyat Indonesia termasuk para TKW kalau keluar negeri, minta jemput KBRI dengan fasilitas yang sama. Biar keren.
Semoga Pak Prabowo segera tentukan sikap.
Beri teguran yang jelas dan tegas. Setelah Rachel Maryam, sekarang Fadli Zonk, Besok siapa lagi?
Jika tidak, berarti Pak Prabowo juga setuju kalau KBRI itu agen travel. Untung saja dinasti ‘macan’ ini tidak berkuasa.