Musik

Sabtu, 21 Mei 2016

Pasutri Pemain Film Porno Terima Orderan 4 Kali Sebulan

 Pasutri Pemain Film Porno di Jaksel Sudah Setahun Beroperasi

Pelangi99.com Pasangan suami istri (pasutri) pemain film porno live di Jakarta Selatan ditangkap polisi. Suami yang berinisial A (32) ternyata mengoleksi video-video aksinya dengan istrinya yang berinisal L (31).

Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto mengatakan A dan L menawarkan jasa melalui iklan di dunia maya. Pelanggan yang mem-booking jasa mereka akan mendapat suguhan adegan seks pasutri itu secara langsung.

Pelanggan pun bisa merekam adegan keduanya atau bahkan ikut berhubungan badan dengan si istri atau dengan cara threesome. Ketika pelanggan berhubungan badan dengan si istri, si suami pun merekam adegan tersebut."Buat koleksi di handphone suaminya," kata Murgianto.

Polisi menyebut motif keduanya melakukan aksi tersebut tak lain lantaran himpitan ekonomi. Namun polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pasutri tersebut ditangkap polisi pada Kamis, 19 Mei 2016, sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pasutri itu melakukan aksinya di apartemen yang disewanya, namun sebenarnya mereka tinggal di Ciledug, Jakarta Selatan.
 
  Polisi Sebut Motif Ekonomi Jadi Alasan Pasutri Pemain Film Porno Beraksi
Pasangan suami-istri pemain film porno tidak hanya menampilkan 'pertunjukan langsung' di depan pelanggannya. Mereka juga bisa mempersilakan pelanggannya untuk ikut berhubungan seksual.

"Pelanggannya yang ingin bermain (threesome) dikenakan biaya tarif sebesar Rp 800 ribu untuk satu kali permainan," ujar Wakasat Polres Jakarta Selatan, Kompol Murgianto di kantornya.

Dia menjelaskan hubungan badan yang ditawarkan bisa bermain bersama atau dengan istrinya saja. Sementara sang suami merekam adegan syur sang istri dengan pria hidung belang lainnya.
"Bisa main bersama, atau yang satu main sedangkan suaminya merekam video. Kami punya bukti rekaman ini untuk pembuktian di sidang," jelasnya.

Murgianto mengatakan omset perbulan dari pasutri itu sebesar Rp 2 juta. Jumlah itu memang tidak terlalu besar lantaran aksi itu dilakukan seminggu sekali.

"Tiap bulan kalau di rata-rata itu empat kali hubungan. Mereka sendiri sudah satu tahun melakukan pekerjaan ini. Omsetnya sendiri bisa dua juta tiap bulannya dengan catatan setelah dikurangi untuk biaya sewa apartemen, dan pengasuh anak mereka," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar